Jumat, 18 Maret 2011

Investasi Tanpa Batas dengan Emas

Investasi Tanpa Batas dengan Emas

Peningkatan pendapatan masyarakat selalu diimbangi dengan pertumbuhan tabungan dan kebutuhan investasi. Namun berbagai kasus penyimpangan kepercayaan oleh lembaga pengelola investasi membuat potensi dana masyarakat ini tidak tergarap maksimal.

Investasi dalam bentuk surat berharga seperti saham dan obligasi, tanah atau properti dan valuta asing masih merupakan tren investasi saat ini. Sedangkan investasi dalam bentuk logam mulia seperti emas mungkin belum terlalu terdengar.

"Emas tidak sekedar menjadi mahar atau mas kawin saja. Banyak yang tidak tahu bahwa emas atau logam mulia merupakan investasi yang menguntungkan, beresiko lebih minim dan tidak terpengaruh pada inflasi," ujar Manager Unit Pegadaian 24, Perum Pegadaian, Mohammad Ihsan Palaloi kepada Media Indonesia, di Jakarta, Kamis (17/3).

Selain itu, investasi emas tidak tergantung pada pihak ketiga sehingga investor lebih memiliki akses untuk memantau keamanan dan pertumbuhan nilai investasinya.

Menurutnya, harga emas yang sudah meningkat 16 kali lipat dalam jangka waktu 6 tahun merupakan jaminan investasi yang sangat menjanjikan.

"Pada 2005 harga emas sekitar Rp250 ribu per gram, sekarang sudah mencapai Rp400 ribu per gram. Sebenarnya saat ini harga sedang turun yang bisa dijadikan kesempatan masyarakat untuk membeli emas sarana berinvestasi," tukas Ihsan.

Beberapa kelebihan investasi emas ini terkait dengan nilai logam mulia ini yang cenderung stabil dari tahun ke tahun dan dianggap tidak terpengaruh oleh inflasi.

"Fluktuasi harga emas juga tidak terlalu sering terjadi dan cenderung naik kembali. Emas juga bisa digunakan untuk koleksi dan sebagai perhiasan dan sebagai cara untk mendiversifikasi harta. Emas bisa sebagai alat untuk lindung nilai (hedging)," papar Ihsan.

Besarnya potensi investasi emas ini sebenarnya sudah digarap cukup lama oleh Perum Pegadaian. Bahkan setiap tahunnya, hampir 90% kontribusi omset BUMN ini berasal dari layanan investasi emas. Artinya, dari total omset 2010 senilai Rp 63,71 triliun, sebanyak Rp57,33 triliun berasal dari layanan gadai, titipan dan jual beli emas.

"Nasabah mungkin merasa lebih aman menitipkan emasnya di pegadaian karena memang ada skema asuransi yang sesuai dengan nilai emas. Sementara kalau di simpan di lembaga keuangan seperti perbankan, yang ditanggung hanya dua kali dari biaya penyimpanan di kotak penyimpanan (safe deposit box) mereka," ujar Ihsan.

Karena itu, imbuhnya, pihaknya akan terus mengembangkan layanan untuk menangkap peluang psar in masyarakat.

"Kami sendiri kewalahan menghadapi animo masyarakat terhadap layanan investasi emas ini."

Karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan layanan ini karena pertumbuhan kredit dan nasabah yang terkait dengan investasi emas ini mencapai 10% per bulan.

"Untuk tahun ini sebanyak 55 titik layanan komprehensif investasi emas ini akan kami kembangkan di seluruh Indonesia," jelas Ihsan. (Jaz/OL-9)

Sumber: Mediaindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar